You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembahasan Per Pasal Raperda Perpustakaan Rampung Pekan Ini
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembahasan Pasal Raperda Perpustakaan Rampung Pekan Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan pembahasan pasal per pasal Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Perpustakaan rampung pekan ini.

Mungkin satu dua pertemuan lagi selesai. Targetnya pembahasan pasal per pasal rampung pekan ini

"Mungkin satu dua pertemuan lagi selesai. Targetnya pembahasan pasal per pasal rampung pekan ini," ujar Bestari Barus, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/4).

Ia juga menargetkan, pembahasan Raperda Perpustakaan ini rampung secara keseluruhan akhir April dan bisa disahkan Mei 2017 bersama Raperda Kearsipan.

Dewan Libatkan Pakar Bahas Raperda Perpustakaan

"Raperda ini penting bagi warga. Mereka harus dapat kepastian bagaimana mendapat manfaat atas kelembagaan dalam perda ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Tinia Budiati menambahkan, setelah pembahasan pasal per pasal rampung, pihaknya akan langsung mensosialisasikan raperda ini ke setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta.

"Kami akan sosialisasikan untuk mendapat saran dan masukan dari anggota dewan. Kemudian baru ke gubernur untuk dikoreksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4717 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye999 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye881 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye855 personBudhi Firmansyah Surapati